CIPAYUNG (Pos Kota) - Hampir sebulan, kematian asisten rumah tangga (ART) digigit anjing peliharaan presenter Bima Aryo, hingga Selasa (1/10) mandek alias tak tahu kelanjutannya. Meski sebelumnya polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.
Faktanya dalam kematian Yayan, 35, belum satu pun orang yang ditetapkan tersangka. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Heri Purnomo mengatakan, masih menyelidiki hal tersebut. "Saksi ahlinya belum ditunjuk, makanya masih seperti ini," katanya, Selasa (1/10).
Reaksi sama disampaikan Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid. "Surat penunjukan saksi sudah kami layangkan, namun sampai sekarang belum ada yang ditunjuk," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, proses hukum tetap berjalan terhadap TD, 72, Ibu Bima Aryo yang diduga lalai dan menyebabkan Yayan meninggal diserang anjing bernama Sparta ras Malinois Belgian.
Kapolsek mengatakan, saat ini TD belum diperiksa karena masih sibuk mengurus pernikahan Bima Aryo, namun demikian polisi tetap akan menjalankan proses hukum. Pemanggilan terhadap TD merupakan tindak lanjut dari penyidik setelah melakukan olah TKP di rumah Bima, di Jalan Langgar 04/Rw 04 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Ifnd/Iw